Lompat ke isi utama

Berita

Pagelaran Reog Upaya Bawaslu Jember Untuk Bisa Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat Terutama Di Kabupaten Jember

#ayoawasibersama

Ketua Bawaslu Jember _ Sanda Aditya Pradana

Humas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember adakan kegiatan Pagelaran Reog dalam rangka pengawasan partisipatif sebagai upaya mengajak masyarakat agar bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan di Pilkada serentak 2024 di Alun – alun Kecamatan Ambulu (29/09/2024).

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan pagelaran reog ini bagian dari upaya Bawaslu Jember untuk bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat di 31 Kecamatan dan kegiatan ini menjadi langkah kita agar bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan

“Kita pilih pagelaran reog karena kita sesuaikan dengan kultur daerahnya, khusus di Dapil 5 ini yang mayoritas orang Jawa maka pagelaran reog menjadi pilihan, terlebih di sini banyak sekali kesenian reog yang tumbuh,” terangnya.

Sanda menambahkan jika pesta demokrasi 27 November 2024 sudah dekat maka dalam pelaksanaannya meminta masyarakat untuk bisa turut serta dalam melakukan pengawasan dan Pilkada serentak ini adalah pestanya rakyat, karena akan menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan Bupatinya nantinya.

Kegiatan Pagelaran Reog yang di gelar disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Ambulu, melalui kegiatan ini Bawaslu Jember memberikan edukasi pemilihan pada masyarakat agar para pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan benar serta menciptakan pemilu damai tahun 2024," jelasnya.

“Masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya di TPS bukan hanya sekedar datang dan mencoblos, melainkan ikut melakukan pengawasan dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya meningkat,” harap Sanda

“Kami harap masyarakat bisa datang ke TPS dan melakukan pengawasan, bila nantinya ada pelanggaran bisa langsung dilaporkan kepada kami baik di Kabupaten maupun di Sekretariat kami di Kecamatan,” tegasnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Jember

Editor : Humas Bawaslu Jember