Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM JOMBANG AWASI PENYALURAN DPS OLEH PPK KE PPS SE-KECAMATAN JOMBANG

#ayoawasibersama

PANWASCAM JOMBANG - Panwascam Jombang melakukan pengawasan di Pendopo Kecamatan Jombang pada, Sabtu (17/08/2024) terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk memastikan bahwa tahapan sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Kecamatan Jombang, sesuai peraturan yang berlaku, serta salinan DPS diserahkan ke masing-masing PPS sesuai dengan jumlah TPS.

Agenda pengawasan melekat tersebut dilakukan oleh Sunaryo, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Jombang selaku divisi SDMO Datin bersama Divisi HPPH atas nama Udhik Susetyo Ady dan didampingi Maimun Mukti Wibowo selaku divisi PPPS.

“Kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan PPK maupun PPS melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memastikan semua salinan DPS diserahkan dengan lengkap ke masing-masing PPS sesuai dengan jumlah TPS,” ujar Sunaryo.

Hadir dalam acara tersebut Sambang selaku ketua PPK dan Divisi Teknis atas nama Budi Erwanto. Selain itu, juga hadir 1 (satu) orang perwakilan PPS se-Kecamatan Jombang untuk menanda tangani berita acara serah terima DPS dari PPK ke PPS.

Selepas penandatanganan berita acara, Sambang selaku Ketua PPK menyampaikan kepada perwakilan PPS se-Kecamatan berkaitan dengan penempelan DPS di masing-masing Desa agar segera di tempel di tempat yang mudah dijangkau masyarakat.

“semua PPS segera mengumumkan DPS pada tanggal 18 Agustus 2024 di sekretariat masing-masing, usahakan DPS umumkan di Papan pengumuman Balai Desa masing-masing, karena lebih mudah dijangkau masyarakat dan juga sebagai pusat kegiatan masyarakat baik mengurus administrasi maupun kegiatan lainnya,” ujar pria dua anak tersebut.

“ada perubahan jumlah pemilih secara keseluruhan yang sebelumnya berjumlah 42.396 orang menjadi 42.265 orang berdasarkan rekap sidalih yang dikirimkan oleh KPU Kabupatrn Jember,” imbuh ketua PPK

Berkaitan dengan hal tersebut maka Panwascam Jombang menyampaikan Imbauan secara lisan bahwa, ”PPS aga berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa berkaitan dengan waktu pengumuman  DPS  sehingga  PKD  bisa  membantu  PPS  untuk mensosialisasikan  kepada masyarakat untuk mengecek secara langsung apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih”.