Panwascam Kecamatan Rambipuji Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan Desa untuk Pengawasan Kampanye Pilkada 2024
|
Panwascam Kecamatan Rambipuji Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan Desa untuk Pengawasan Kampanye Pilkada 2024
Kecamatan Rambipuji dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Panwascam Kecamatan Rambipuji menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, Jum’at (27/09/2024), dan dihadiri oleh seluruh pengawas kelurahan desa yang akan bertugas dalam mengawal jalannya Pilkada serentak.
Ketua Panwascam Kecamatan Rambipuji, Bapak Agus Subekti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pengawas kelurahan desa memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi dan strategi pengawasan pada tahapan kampanye. “Tahapan kampanye adalah momen krusial yang sering kali rawan terjadi pelanggaran. Oleh karena itu, pengawas di tingkat kelurahan dan desa harus dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal,” ujar Pak Agus.
Dalam Bimtek ini, para pengawas kelurahan desa diberikan materi terkait peraturan kampanye, jenis-jenis pelanggaran yang harus diwaspadai, serta mekanisme penanganan pelanggaran. Beberapa narasumber Eksternal Panwascam hadir untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait aturan teknis pemasangan alat peraga kampanye (APK), batasan-batasan kampanye di media sosial, serta prosedur pelaporan dugaan pelanggaran.
Salah satu narasumber, Bapak Fathurrohman, menjelaskan bahwa dalam kampanye Pilkada 2024, potensi pelanggaran seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelibatan ASN menjadi sorotan utama. “Kami harap pengawas kelurahan desa bisa lebih sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran ini di lapangan, serta mampu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanganinya sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Pak Fathur.
Selain itu, pengawas juga diimbau untuk memperhatikan zona dan waktu kampanye agar tidak terjadi pelanggaran, seperti kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Para peserta Bimtek diberikan simulasi terkait cara memantau kampanye di media sosial, yang kini menjadi salah satu medium penting dalam kampanye politik.
Panitia pelaksana Bimtek, Bapak Agus Subekti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bawaslu untuk memperkuat pengawasan di seluruh tingkatan. “Kami ingin pengawas di tingkat kelurahan dan desa mampu menjadi ujung tombak pengawasan dalam Pilkada ini, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan dapat melihat langsung dinamika di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini disambut antusias oleh para peserta. Salah satu peserta, Mbak Melinda, pengawas dari Desa Kaliwining, menyatakan bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan kesiapan dalam menghadapi tantangan pengawasan di lapangan. “Materi yang diberikan sangat komprehensif, mulai dari aturan hukum hingga teknis pelaporan pelanggaran. Kami merasa lebih siap untuk menjalankan tugas dengan lebih baik,” ungkap Mbak Melinda.
Bimtek ini juga menjadi ajang bagi para pengawas kelurahan desa untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran kampanye di wilayah masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme para pengawas, sehingga pengawasan terhadap tahapan kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Panwascam Kecamatan Rambipuji menegaskan bahwa pengawasan kampanye merupakan salah satu tahap penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, dan pengawas kelurahan desa memiliki peran vital dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan adil.
Author : Juni Indraswati