Panwascam Kecamatan Rambipuji Lakukan Pengawasan Ketat pada Bimbingan Teknis KPPS
|
Rambipuji, 15 November 2024 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rambipuji terus aktif melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengawasan ini bertujuan memastikan materi bimtek sesuai aturan yang berlaku serta mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu.
Ketua Panwascam Rambipuji, Pak Agus Subekti, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu. “Bimtek adalah tahap krusial yang mempersiapkan KPPS untuk menjalankan tugasnya di hari pemungutan suara. Oleh karena itu, kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Panwascam fokus pada beberapa aspek, seperti kejelasan materi yang disampaikan, pemahaman teknis KPPS terhadap tugas mereka, dan memastikan netralitas seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, Panwascam juga mencatat kehadiran peserta dan mengevaluasi pelaksanaan bimtek untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota. Bimtek KPPS mengundang 4 orang KPPS di tiap – tiap TPS.
Salah satu anggota Panwascam, Mas Aris, menekankan pentingnya peran bimtek dalam meminimalkan potensi kesalahan teknis selama pelaksanaan pemilu. "Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan saran jika ditemukan kendala teknis atau pelanggaran kecil selama bimtek berlangsung," katanya.
Peserta bimtek, yang terdiri dari anggota KPPS, mendapatkan pembekalan materi terkait tata cara pemungutan dan penghitungan suara, aplikasi sirekap, pengelolaan logistik pemilu, serta langkah-langkah penanganan potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan pengawasan ketat dari Panwascam, diharapkan proses bimbingan teknis ini dapat menghasilkan petugas KPPS yang kompeten dan siap melaksanakan tugasnya secara profesional, menjaga integritas pemilu, dan memastikan setiap suara rakyat terlindungi.