Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Wuluhan Pastikan 347 Warga Disabilitas Masuk Daftar Pemilih

#ayoawasibersama

Komisioner Panwaslu Kecamatan Wuluhan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Reni Hidayatun Na'im mengintruksikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk memastikan semua kaum disabilitas terdaftar di dalam Daftar Pemilih.

Dari hasil rekap sementara, sebanyak 347 orang disabilitas sudah masuk di dalam DPS, namun angka tersebut masih bisa berubah jika nantinya ditemukan disabilitas yang ternyata belum masuk di dalam daftar pemilih.

Tak hanya itu, PKD juga diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap para pemilih pemula dan kelompok masyarakat lainnya agar dipastikan masuk di dalam daftar pemilih.

"Kelompok disabilitas, para pemilih pemula dan lain sebagainya harus dipastikan masuk daftar pemilih" kata Reni.

"Bahkan semua warga yang memenuhi syarat untuk memilih, wajib dipastikan untuk mendapatkan haknya, karena 1 suara pun sangat berharga" pungkasnya.