Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Gumukmas Bergerak Langsung Mengawasi Pantarlih

#ayoawasibersama

Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Panwaslu serta PKD Se-Kecamatan Gumukmas bergerak melaksanakan pengawasan langsung untuk memastikan Pantarlih (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Jember bekerja sesuai dengan prosedur, tatacara dan mekanisme yang berlaku.

Tercatat dari 8 Desa yang ada di kecamatan Gumukmas meliputi Desa Bagorejo, Karangrejo, Kepanjen, Gumukmas, Mayangan, Menampu, Purwoasri dan Tembokrejo ada sekitar 141 Pantarlih yang ditugaskan oleh KPU Kabupaten Jember untuk melaksanakan Coklit dengan mendatangi warga yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk mencocokan data penduduk sesuai dengan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP. Sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten Jember bahwa tahapan coklit dilaksanakan dengan sistem pengawasan melekat. Artinya setiap PKD mempunyai tugas harian untuk mengawasi tahapan coklit dengan cara mengikuti aktifitas Pantarlih yang mendatangi rumah warga untuk dilakukan coklit dan Panwaslu Kecamatan bertugas untuk memonitoring kegiatan tersebut.

Karena banyaknya petugas pantarlih yang ada dimasing-masing desa yang ada dikecamatan Gumukmas sedangkan PKD hanya ada satu prang disetiap desa maka pengawasan dilakukan secara sampling. Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD, mayoritas masyarakat menyambut baik para Petugas dan Pengawas yang datang kerumah-rumah, meski ada beberapa diantaranya mengira bahwa pendataan yang dilakukan bukan dalam rangka untuk pilkada, tapi untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah, salah satunya yang terjadi di Desa Karangrejo. Tepatnya ditanggal 9 Juli 2024 saat PKD Karangrejo atas nama Achmad Shohibul Syahfani melakukan pengawasan melekat pada pantarlih atas nama M. Syahid Mufrody  yang melakukan coklit dirumah saudara Bejo dengan alamat RT. 02 RW.14 Dusun Bendorejo Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas. Kebetulan saat itu saudara Bejo baru pulang dari mencari rumput, menganggap bahwa kedatangan PKD dan Pantarlih dari pemerintah desa yang ingin mendata warga yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Setelah diberikan pemahaman, beliau baru menyadari akan maksud dan tujuan yang sebenarnya, beliaupun mengapreasiasi bahwa KPU dan Bawaslu ikut mengawal agar hak pilih setiap warga bisa tersalurkan termasuk dirinya meski sudah memasuki usia senja.

Dalam rangka ikut mensukseskan Pilkada serentak 2024 perlu adanya sinergi tentunya dari KPU, Bawaslu dan semua elemen masyarakat. Untuk itu setiap hari PKD yang ada di kecamatan Gumukmas melakukan pengawasan melekat dengan mengikuti pantarlih dalam melakukan coklit, dimana setiap harinya kurang lebih 10-15 KK yang didatangi.