Panwaslu Kecamatan Ledokombo Melantik 117 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Ledokombo
|
Ledokombo - Senin 04/10/2024 , Panwaslu kecamatan Ledokombo melakukan pelantikan, Pengambilan Sumpah dan pembekalan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Ledokombo SEBANYAK 117 Orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PKG Kecamatan Ledokombo yang dimulai pada pukul 08:00 WIB. Pengawas TPS tiba dilokasi kegiatan dan melaksanakan registrasi terlebih dahulu yang dibantu oleh Staff serta PKD se kecamatan Ledokombo yang dilanjutkan dengan kegiatan gladi bersih Pelantikan, Penagmbilan sumpah dan Pembekalan PTPS.
Dalam Kegiatan ini Panwaslu kecamatan Ledokombo turut mengundang Muspika dalam hal ini yaitu Kapolsek Ledokombo, Danramil Ledokombo, Camat Ledokombo, Kepala KUA dari kecamatan Ledokombo yang bertugas sebagai rohaniawan serta Ketua dan anggota PPK Kecamatan Ledokombo.
Ketua Panwaslu kecamatan Ledokombo, Vicho winoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Peran Pengawas dalam pengawasan Pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 ini sangatlah penting, Bapak/Ibu sekalian adalah garda terdepan dalam pengawasan, sebagai Pilar yang menjaga demokrasi bangsa”. Vicho winoto juga menyampaikan bahwa “ setiap tahapan Pilkada yang sudah berjalan baik KPU dan Bawaslu telah melakukan pelaksanaannya secara maksimal, agar tercipta pesta demokrasi yang jujur, adil, transparan, akuntabel, bebas dan menghasilkan sosok pemimpin yang diinginkan rakyat., dan pengawas TPS memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawal gelaran Pilkada serentak ini, terutama di tingkat TPS. Tugasnya bukan hanya mengawasi saja tetapi juga memastikan agar pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi di TPS tidak ada kecurangan. Sebab, bila terjadi kecurangan sedikitpun akan merusak esensi demokrasi sesuai asas pemilu yang tertuang dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu”. Pengawas TPS harus bersikap tegas dalam setiap adanya dugaan kecurangan di TPS, yang nantinya dituangkan dalam Form A. Karena dengan ini maka langkah untuk menjaga demokrasi di Indonesia bisa terjaga dan di mulai dari tingkat TPS. Selanjutnya, Bapak/Ibu mari ajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif. Dengan begitu, demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Jember bisa terjaga. Menjaga demokrasi dengan memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 berjalan dengan aman, jujur, adil, bebas dan bertanggungjawab. Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat bertugas. Semoga proses pengawasan di wilayah masing2 dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita bersama”, Sambungnya.
Polsek Ledokombo juga mengingatkan bahwasanya, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan, juga harus memastikan hak masyarakat bisa dijaga dan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat di Pilkada serentak meningkat.
Danramil juga menyampaiakan harapan besar kepada Panwaslu Kecamatan Ledokombo beserta jajarannya serta yang paling penting untuk Pengawas TPS agar mampu menjalankan tugas dengan baik, mampu menjaga intergitas, dan mampu ikut serta menciptakan iklim politik yang baik, sehat, jujur dan adil. Beliau juga menyampaikan 4 tugas pilar pokok Pengawas TPS adalah 1. Mengawasi Persiapan Pemungutan Suara 2. Mengawasi jalanya pemungutan suara 3. Mengawasi perhitungan suara 4. Mengawasi pergerakan kotak suara. Dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan terima kasih dan mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan dalam penyampaian.
Sambutan Bapak Camat Ledokombo juga menyampaikan tentang pentingnya menjalankan tugas-tugas PTPS dengan maksimal demi terciptanya demokrasi yang baik untuk melahirkan pemimpin yang bijaksana.
Rangkaian acara berlangsung dengan khidmat ketika pembacaan sumpah dan janji calon pengawas TPS yang dipimpin oleh ketua Panwaslu kecamatan Ledokombo yang diikuti oleh seluruh PTPS se kecamatan Ledokombo. Acara pelantikan ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh kepala KUA Ledokombo.