Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Sukorambi Gelar Penguatan Kapasitas Pkd Jelang Pengawasan Kampanye

#ayoawasibersama

 

Sukorambi, 02 Oktober 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Pilkada serentak tahun 2024, Panwascam Kecamatan Sukorambi Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa yang dilaksanakan di café Resto Pulle kecamatan Sukorambi jam 13.00 sampai selesai. Penguatan kapasitas untuk Pengawas Kalurahan/Desa yang dihadiri oleh seluruh anggota Panwascam Sukorambi, Korsek, SPK Panwascam Sukorambi dan seluruh staf panwascam dan PKD kecamatan Sukorambi, serta menghadirkan mitra kerja nya sebagai narasumber yaitu Kanit Intel Kecamatan Sukorambi dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Sukorambi.

Dalam materinya Hasan Afandi selaku Kanit Intel Polsek Sukorambi memaparkan arti dan teknis pengawasan terutama pada tahapan kampanye Pilkada 2024. “Sebagai pengawas wajib memahami apa arti dari pengawasan itu sendiri. Kemudian dasar hokum yang harus dipegang ketika menangani adanya dugaan pelanggaran,” uangkapnya.

Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, PKD wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak. Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan,

Dia menerangkan sebagai pengawas juga harus paham potensi apa saja yang biasa terjadi di wilayah pengawasanya.

“Diantaranya money politik, netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat desa, TNI, Polri, penggunaan fasilitas negara, APK dan yang lainya,” jelasnya.

Bapak Hasan menegaskan sebagai Pengawas harus bisa membentengi dirinya sendiri dengan menguasai hard skill dan soft skill.

“Hard skil yakni penguasaan teknologi, penguasaan aturan, pengadministrasian dan pelaporan. Kemudian soft skill diantaranya kepemimpinan, komunikasi dan kerjasama yang baik, serta cara menghadapi dan bersikap terhadap sesuatu masalah yang terjadi di masyarakat terkait kepemiluan,” papar bapak Hasan.

Dia berpesan agar pengawas tidak mudah terbawa emosi dan perasaan dalam menjalankan tugasnya.

“Pengawas ketika sudah berhasil menyelesaikan masalah tidak boleh memutus komunikasi. Pengawas tidak boleh baper,” pesanya.

Pemateri kedua bapak M. Jhonny selaku Ketua PPK Sukorambi menyampaikan tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada 25 September hingga 24 November 2024. Selanjutnya tahapan pemilihan pada 27 November 2024. Hingga pada tahapan penghitungan hasil perolehan pemilihan 2024.

Solidaritas akan memperkuat kebersamaan dalam tim pengawas, integritas memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, mentalitas yang kuat untuk menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” tambah M. Jhonny selaku ketua PPK Sukorambi.

“Penting bagi kita untuk memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas. Ini adalah fondasi yang harus kita bangun bersama untuk memastikan bahwa proses Pemilihan berjalan dengan baik dan adil,” tutupnya.

Yang terakhir penutupan di isi oleh pesan penting dari bapak ketua komisioner panwascam Sukorambi A. Zubairy berharap “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan di wilayah Kecamatan Sukorambi guna memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dan saat Pemutakhiran data pemilih yang saat ini masih berjalan dapat menampilkan daftar pemilih yang lebih akurat,” ungkap M. Zubairy

“Seorang PKD ditekankan hendaknya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengawasi proses tahapan pemilihan, mulai dari persiapan, pendataan pemilih, hingga nanti proses rekapitulasi suara” ujar M. Jhonny.

A. Zubairy juga menjelaskan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh PKD untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. PKD bisa lebih ditingkatkan koordinasi dengan pihak pihak terkait, pemanfaatan teknologi informasi lebih ditingkatkan juga untuk memantau perkembangan situasi di lapangan, serta bisa juga dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sosialisasi berkala” tambah bapak A. Zubairy.