Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keabsahan Ijasah Bawaslu Jember laksanakan Verifikasi, Sanda : Untuk Memastikan Keabsahan

#ayoawasibersama

Ketua Bawaslu Kab. Jember : Sanda Aditya Pradana

Dalam rangka pelaksanaan tahapan penelitian administrasi dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jember melaksanakan verifikasi langsung terhadap proses klarifikasi dokumen ijazah sekolah salah satu Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Jember

Sanda Aditya Pradana sebagai Pelaksana Tugas Verifikasi Dokumen Ijasah menyampaikan bahwa Ijasah dari Bakal Calon Wakil Bupati Jember ini sudah sesuai dalam buku Induk, Nomor Induk Siswa serta Wali Kelas.

Sanda Juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Jember akan melakukan Proses Verifikasi Ijasah tanpa membersamai KPU Kabupaten Jember. Kegiatan dilaksanakan dengan mendatangi dinas/instansi terkait dan menemui kepala sekolah atau pihak yang berwenang untuk memastikan keabsahan dan kebenaran ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang telah diserahkan oleh masing- masing Calon Bupati dan Wakil Bupati dapat dinyatakan asli dan legal.

Kegiatan pengawasan ini berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 81 tentang pengawasan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota Tahun 2024

"Jadi Proses Klarifikasi Keabsahan Ijasah ini adalah bagian dari Pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 81 tentang pengawasan Pencalonan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota Tahun 2024, untuk memastikan salah satu syarat pendaftaran Calon ini asli ya dengan verifikasi ijasahnya" imbuh Sanda (Ngamme/humas)

Penulis dan Foto : Ngamme/Moe

Editor : Humas Bawaslu Kab. Jember