Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Pengawas Partisipatif : Bawaslu Jember Kolaborasi bersama Kelompok Masyarakat Dan Disabilitas

#ayoawasibersama

Humas - Badan Pengawas Pemilihan. Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember merangkul semua pihak untuk secara bersama melakukan pengawasan partisipatif tidak terkecuali kelompok disabilitas dan masyarakat , hal tersebut memberikan layanan yang ramah disabilitas, agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya, hal tersebut diungkapkan Desi Anggraeni selaku ketua KPU Jember saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan pengawas partisipatif kolaborasi pengawasan bersama kelompok masyarakat dan disabilitas untuk pemilihan tahun 2024 yang bermartabat pada sesi pertama bertempat di  di Hotel Aston Jember pada hari Rabu, (18/09/2024).
Pembukaan dalam giat kegiatan pendidikan pengawas partisipatif kolaborasi pengawasan bersama kelompok masyarakat dan disabilitas untuk pemilihan tahun 2024 yang bermartabat dibuka pada pukul 09.00 pagi dan dibuka langsung oleh Wiwin Riza Kurnia selaku Kordiv Pencegahan , Parmas dan Humas
Wiwin menyampaikan dalam pembukaannya  untuk tetap memiliki semangat dan keberanian dalam perhelatan Pemilu 2024. Kelompok disabilitas tidak hanya menyuarakan hak pilih, namun harus ikut mengawasi dan mampu terlibat sebagai penyelenggara Pemilu".
Lantas Wiwin menambahkan bahwa kami mendorong sahabat agar sadar terhadap hak dan kewajiban untuk menggunakan hak suaranya dengan baik, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni dalam sambutan menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan, yakni untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih kepada seluruh Pemilih Disabilitas di kabupaten Jember dan cara pandang kepada hak asasi hak suara atau hak masyarakat harus tersalurkan, mewujudkan  yang aksesibel pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 Inklusif di Jember.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 khususnya pemilih disabilitas di Kabupaten Jember”. Jelasnya Desi
Imbuhnya pilkada inklusif, artinya pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik. Ini mencakup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, usia, disabilitas, etnis, agama, atau latar belakang sosial ekonomi mereka, sepanjang memenuhi persyaratan.
Akhir kegiatan foto bersama dengan para peserta serta narsum dan giat pendidikan pengawas partisipatif kolaborasi pengawasan bersama kelompok masyarakat dan disabilitas untuk pemilihan tahun 2024 yang bermartabat pada sesi pertama bertempat di  di Hotel Aston Jember ditutup pada pukul 12. 00.