Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Bangsalsari
|
Pada Hari Senin tanggal 04 November 2024 , Panitia Pengawas pemilu kecamatan Bangsalsri melakukan Pelantikan dan Pembekalan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih se-kecamatan Bangsalsari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung ARIESTO Tepatnya dibarat kantor Kecamatan Bangsalsari, acara Pelantikan Tersebut di mulai sekitar pukul 13:00 WIB. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan Registrasi terakhir dilakukan pada pukul 13:45 WIB dan berlanjut dengan kegiatan gladi bersih Pelantikan & Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terlebih dahulu.
Dalam kegiatan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tersebut Panwaslu kecamatan juga mengundang Kapolsek Bangsalsari, Danramil Bangsalsari, Camat Bangsalsari, PPK Bangsalsari , Kepala KUA kecamatan Bangsalsari dan sebagai rohaniawan dan juga Tokoh Masyarakat yang ada di kecamatan Bangsalsari. Dan acara tersebut juga dihadiri oleh staf Bawaslu kabupaten Jember yakni Bapak Gesang dan juga Ibu IIQ ,Seluruh peserta dan para tamu undangan melaksanakan pelantikan dengan khidmat tanpa kendala satupun.
Pada sambutan pertama yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu kecamatan Bangsalsari yakni Bapak Saiful muklis yang memberi arahan terkait “Peran Pengawas dalam pengawasan Pemilihan serentak ini sangatlah penting, Bapak/Ibu sekalian adalah garda terdepan dalam pengawasan. Pilar demokrasi tidak hanya pada terpilihnya kepala daerah saja, tetapi harus dilihat secara komperhensif dan menyeluruh. Bahwa setiap tahapan Pilkada yang sudah berjalan baik KPU dan Bawaslu telah melakukan pelaksanaannya secara maksimal, agar tercipta pesta demokrasi yang jujur, adil, transparan, akuntabel, bebas dan menghasilkan sosok Pemimpin yang di inginkan oleh rakyat. Bapak/ibu sekalian memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawal Pilkada serentak ini, terutama di tingkat TPS. Tugasnya bukan hanya mengawasi saja tetapi juga memastikan agar pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi di TPS tidak ada yang namanya kecurangan. karna bila terjadi kecurangan sedikitpun maka akan merusak etensi demokrasi sesuai asas Pemilu yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu sebagai lembaga Pengawasan, juga harus memastikan bahwa hak masyarakat bisa dijaga dan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat di Pilkada serentak meningkat. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kecamatan Bangsalsari harus bersikap tegas dalam setiap adanya dugaan kecurangan di setiap TPS, yang nantinya juga di tuangkan dalam Form A. Karena dengan ini maka langkah untuk menjaga demokrasi di Indonesia bisa terjaga dan di mulai dari tingkat TPS. Selanjutnya, Bapak/Ibu mari ajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif. Dengan begitu, demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Jember bisa terjaga. Mari menjaga demokrasi dengan memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 berjalan dengan baik lancar.
Dan untuk sambutan Kedua oleh Bapak Camat Bangsalsari yang bearatas namakan Basuki.hal yang disampaikan oleh bapak Camat Bangsalsari yaitu mengingat pentingnya menjalankan tugas-tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan semaksimal mungkin supaya tidak terjadi kecurangan di setiap tps kususnya di tps yang diawasi dan agar dapat tercipta demokrasi yang baik untuk melahirkan pemimpin yang baik dan bijaksana.
Sambutan yang ketiga yakni disampaikan oleh Kapolsek Bangsalsari yakni Bapak Joko Sumargo, hal yang disampaikan Oleh Beliau yakni jangan Pernah takut untuk melakukan Pengawasan karna tugas yang dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yakni untuk mencegah adanya pelanggaran ataupun kecurangan di setiap Tempat Pemungutan Suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini .
Dalam rangkaian acara Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berlangsung dengan khidmat ketika Pembacaan Sumpah dan Janji yang di Pimpin oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu kecamatan Bangsalsari dan juga di ikuti oleh seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Bangsalsari. Dan acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ditutup dengan do’a yang di Pimpin oleh Bapak Subhan SH, S.Sos, Selaku kepala KUA Bangsalsari, dan acara tersebut Selesai pada pukul 17.45 WIB.