Lompat ke isi utama

Berita

PENCEGAHAN PANWASCAM AMBULU dalam kegiatan memperingati HUT RI 79

#ayoawasibersama

Berkaitan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 akan pada tanggal 17
Agustus 2024 , maka sudah sepatutnya kita sebagai bangsa Indonesia mengenang jasa-jasa
pahlawan kita yang sudah membela bangsa Indonesia di dalam memperjuangkan kemerdekaan
Republik Indonesia. Sebelumnya, kita harus mengetahui apa arti dari hari kemerdekaan. Hari
kemerdekaan adalah tonggak sejarah perjuangan bangsa yang harus kita pertahankan. Selain
mempertahankan kemerdekaan, kita sebagai generasi penerus tentunya harus mengisi kemerdekaan
itu dengan melakukan hal-hal yang positif yang dapat menumbuhkan wawasan kebangsaan.

Dengan demikian, para Peserta didik di sekolah-sekolah di tuntut untuk mengisi hari kemerdekaan ini dengan giat dan tekun, maka dari itu Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke 79 ini, banyak kegitan yang terselenggara dikecamatan Ambulu khususnya di Desa Ambulu sendiri. Pada Hari Rabu, 07 Agustus 2024 di Desa Ambulu terdapat kegiatan Lomba Gerak Jalan pelajar se Kecamatan Ambulu, dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Dalam kegiatan ini
dihadiri oleh Bapak Camat Ambulu, Komandan koramil dan Kepala Polsek Ambulu beserta
jajarannya, Panwascam Ambulu hadir dalam acara tersebut diwakili oleh PKD desa Ambulu Bapak David Danang Yustia.

Kegiatan gerak jalan tingkat pelajar ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus
2024 pukul 01.00 WIB, dalam kegiatan ini dibuka oleh Camat Ambulu Bapak HAFID
ISWAHYUDI, SH., dan beliau menyampaikan “untuk kegiatan gerakjalan ini harus saling menjalin
kekompakan dan semangat juang yang tinggi”. Selanjutnya start peserta pertama dijalankan oleh
Camat Ambulu sebagai pembuka kegiatan lomba gerak jalan tingkat pelajar ini.
Dalam kegiatan ini, tidak ada unsur Politik atau kampanye didalamnya. Kegiatan ini murni
Kegiatan Agustusan Lomba Pelajar yang ada di wilayah Kecamatan Ambulu.

Panwas kecamatan Ambulu melaksanakan kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk
menghindari atau mencegah terjadinya praktek kecurangan pemilu, misalnya gerakan melawan
politisasi SARA (suku; agama, ras; golongan dan antargolongan), hoaks, ujaran kebencian, dan
politik uang. Karena mengingat saat ini merupakan masa Pemilihan daerah serentak Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.