PENDAFTARAN PTPS PILKADA 2024 DITUTUP HARI SABTU (28/09/2024), PARA IBU RUMAH TANGGA DI KECAMATAN SUKORAMBI ANTUSIAS MENDAFTAR JADI PENGAWAS TPS
|
Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan ditutup besok, Sabtu (28/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka pendaftaran PTPS sejak Kamis (12/9/2024).
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilu PILKADA Serentak 2024 mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat kalangan bahkan ibu rumah tangga antusias mendaftarkan diri menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) usai dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. “Sukorambi, 27 September 2024.”
“Data yang sudah masuk berjumlah 126, Ibu rumah tangga tidak kalah saing dengan pemuda jumlah pendaftar terbanyak “ujar staf SDMO PANWASCAM Kecamatan Sukorambi (MUTHAR)”.
PANWASLU Kecamatan Sukorambi membutuhkan sebanyak 128 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk kontestasi Pilkada 2024. Masa pendaftaran telah dibuka sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Meski begitu, Panwaslu kecamatan Sukorambi masih membutuhkan lebih banyak anggota PTPS untuk memenuhi kebutuhan. Muthar selaku staf SDMO mengatakan bahwa ada dua tahapan yang harus dilalui para pendaftar selama proses pendaftaran, yaitu verifikasi berkas dan wawancara. Panwaslu Sukorambi selektif dalam mencari anggota PTPS yang kompeten untuk menjalankan tugasnya nanti. Kami optimistis sebelum penutupan sudah terpenuhi. Jika belum memenuhi kuota, akan dibuka gelombang kedua," tambahnya.