PENERIMAAN CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) KECAMATAN SILO
|
Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Silo telah membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak tanggal 12 September kemaren dan akan ditutup pada tanggal 28 September mendatang. Bawaslu Kecamatan Silo membuka pintu 24 jam bagi pendaftar yang ingin berpatisipasi dalam Pilkada 2024. Untuk syarat dan ketentuan masyarakat dapat datang langsung ke sekretariat atau dapat mengunduh dari link yg telah disebarluaskan di sosmed Bawaslu Kecamatan Silo.
Ketua Bawaslu Kecamatan Silo, Djendro Waspodo dalam rakor persiapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kamis (05/09/2024) menyampaikan bahwa inti dari tahapan pemilu adalah pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2023. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak atau garda depan pengawasan, oleh karena itu perang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting. Untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik maka harus dipersiapkan SDM yang baik pula. Untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang baik tentu harus dapat memilih dari beberapa pilihan, kecamatan Silo membutuhkan 196 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), jadi harapannya pendaftar paling sedikit setidaknya 392 orang.
“ Bagi teman-teman staff yang mendapat tugas penerimaan, saya harap pendaftar dilayani dengan baik, jangan sampai bermuka masam. Juga bagi teman-teman PKD sampaikan informasi penerimaan ini kepada sanak keluarga, teman, tetangga, atau siapa saja jangan hanya di medsos” pesan mas Djendro Waspodo.