Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWAS KELURAHAN DESA MENGAWASI PENGUMUMAN DPS DI MASING-MASING DESA SE-KECAMATAN MAYANG

#ayoawasibersama

17-18/08/2024 komisiner panwaslu kecamatan mayang mengintruksikan seluruh pengawas kelurahan desa untuk melakukan pengawasan melekat pada tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Masing-masing Se-kecamatan Mayang. Dalam pengawasan pengumumuan daftar pemilih sementara (DPS) harus di pastikan tempat penempelan DPS sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan seperti DPS mudah di jangkau oleh masyarakat sekitar di desa masing-masing, terutama penyandang desabilitas mudah untuk melihat apakah namanya terdaftar di DPS atau tidak.

Tujuan pengawasan DPS yang di lakukan oleh pengawas kelurahan desa Se-Kecamatan Mayang. masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS agar melaporkan kepada PPS di setiap desa dan juga menyampaikan ke posko aduan masyarakat panwaslu Kecamatan Mayang jika terdapat nama-nama yang tidak terdaftar di daftar pemilih sementara, dengan syarat harus berdomisili di desa setempat di dilokasi TPS setempat jika sudah di sampaikan kepada PPS masih tidak di tindak lanjuti maka laporkan kepada panwaslu kecamatan Mayang agar segera di tindaklanjuti oleh PPS. 

Kami panwaslu kecamatan mayang mengintruksikan kepada PKD pengumuman DPS ini disosialisasikan agar masyarakatat tahu pentingnya DPS dalam pilkada mendatang untuk mengetahui bahwa namanya sudah terdaftar atau tidak dalam DPS dan kami meminta kepada masyarakat agar ikut berpatisipasi untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2024