Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWAS PEMILU KECAMATAN BANGSALSARI AJAK PKD LAKULAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

#ayoawasibersama

Pengawas Pemilu Kecamatan Bangsalsari menghimbau kepada semua pengawas kelurahan/desa (PKD) agar melakukan pengawasan partisipatif di wilayah kerja masing - masing, untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024, yang demokratis dan berintegritas.
Ajakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bangsalsari, Senin, (12/8/2024). Kegiatan rapat koordinasi biasanya dimulai pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh komisioner dan diikuti oleh sebelas pengawas kelurahan/desa kecamatan Bangsalsari. Salah satu pembahasannya adalah pentingnya pengawasan partisipatif terhadap Pilkada serentak tahun 2024.
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, peran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pengawasan tidak harus sama seperti panwaslu dan jajarannya, cukup memberikan informasi terkait potensi pelanggaran kepada Pengawas Pemilu Kecamatan Bangsalsari. "Dengan personil yang terbatas kami sangat mengharapkan pengawasan partisipatif sebagai mata dan telinga kami untuk mengawal Pilkada 2024," ucapnya.
Selain itu Ketua Komisioner Panwalu Kecamatan Bangsalsari menjelaskan “Bahwa Pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.”
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang. Pengawas Partisipatif diperlukan agar mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan asas langsung, jujur, bebas, rahasia, jujur adil dan berkualitas.” Imbuhnya
Tentu yang kami harapkan bersama agar semua pihak bisa tertib, pilihan individu memang ada namun harus menaati peraturan yang berlaku.