Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN COKLIT PANWASCAM PANTI

#

Panwaslu Kecamatan Panti terus lakukan pengawasan terkait hasil Pencocokan dan penelitian (Coklit), yang dilakukan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Panti. Koordinasi dengan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tersebut untuk mengawal hak pilih dalam pilkada 2024.
"Mulai tanggal 24 sampai 27 (Juni) itu, kita melakukan pengawasan melekat (waskat), bagaimana Pantarlih di lapangan sudah sesuai prosedur atau tidak, mulai pencatatan dokumen kependudukan, atribut yang dipakai, dan harus door to door," kata M. Hofi Ubaidillah M.Pd selaku ketua Panwaslu Kecamatan Panti
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwaslu Kecamatan Panti M. Rizal Adiputra menjelaskan juga tentang uji petik. yang targetkan minimal 10 KK per hari, yang dilakukan secara merata di seluruh TPS se kecamatan Panti.
"Uji petik, 1 hari kita targetkan minimal 10 KK, itu kita kroscek, kita cari informasinya dari Pantarlih, PKD koordinasi dengan teman-teman PPS dari jajaran PPK untuk desa mana saja yang sudah dicoklit, PKD jalan ke daerah yang sudah dicoklit untuk pastikan benar apa tidak dicoklitnya itu," jelasnya.
M. Faiz juga mengatakan, dalam proses tersebut memang terdapat beberapa kendala yang ditemukan. Misalnya masalah stiker tanda selesai dicoklit, masalah data yang tidak sesuai dan beberapa temuan lainnya. "Misalnya di suci, ada yang belum mengurus perubahan data kependudukan karena pindah, Alamat rumah yang nantinya juga akan ada perubahan pada tempat pemungutan suara.," urainya.
Namun M. Faiz menginformasikan bahwa hal-hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PPK dan ditindak lanjuti. Dengan tujuan yang sama yakni melakukan pengawalan, agar warga Se kecamatan Panti dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti.