Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN UJI PETIK PENCOCOKAN DATA PEMILIH (COKLIT) DI DUSUN UNGKALAN DESA SABRANG BERSAMA BAWASLU KABUPATEN JEMBER

#

Berdasarkan tahapan yang sedang berlangsung pada 16 Juli 2024 yaitu Pemutahiran Data Pemilih. Panwascam Ambulu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten bahwasanya akan melaksanakan monitoring pencocokan data pemilih di desa Sabrang dusun Ungkalan. Panwascam Ambulu berkoordinasi terkait jadwal monitoring tersebut dan diketahui bahwasanya akan dilaksanakan pada 16 Juli 2024 pada pukul 11:00 WIB dan memutuskan titik kumpul di sekertariat Panwascam Ambulu yang berada di Jl. Hasanudin- Ambulu.
    Perlu diketahui bahwasanya wilayah yang akan dituju yaitu dusun Ungkalan desa Sabrang kecamatan Ambulu. Merupakan wilayah yang termasuk dalam wilayah yang terpencil dan terpisah dalam letak geografisnya dari desa Sabrang, Untuk menuju dusun Ungkalan desa Sabrang dari sekretariat Panwascam Ambulu harus melewati beberapa desa yaitu desa Tegalsari, desa Sabrang, desa Sumberejo dan baru memasuki wilayah dusun Ungkalan desa Sabrang. Perjalanan menuju wilayah tersebut harus melewati jembatan yang lebarnya kurang lebih hanya 2 Meter dengan panjang kurang lebih 200 Meter yang melintang melewati sungai besar dengan hilir Pantai Payangan yang berada di dusun Watu Ulo desa Sumberejo. 
    Tak habis disitu, medan yang harus dilewati menuju pemukiman warga di dusun Ungkalan setelah melewati jembatan harus melewati hutan yang masih asri dipenuhi dengan Pohon Jati yang tinggi dengan jarak kurang lebih 5 KM baru tiba di pemukiman warga dusun Ungkalan tersebut, Mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai petani dan sulitnya medan yang harus dilewati tersebut mengharuskan pengawasan dilaksanakan pada jam-jam para petani beristirahat agar mendapatkan informasi yang akurat. Tak hanya disitu sinyal handphone juga sangat sulit di wilayah tersebut sehingga untuk berkomunikasi dengan wilayah luar mengharuskan menggunakan wifi milik warga yang sudah terpasang. 
    Pada pukul 11:00 WIB Ibu Devi Aulia Rahim selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember bersama mas Habibi dan mas Febri selaku staff Bawaslu Kabupaten tiba di sekertariat Panwascam Ambulu . Kamipun beramah-tamah di sekertariat Panwascam Ambulu dengan menikmati makanan dan minuman yang sudah disiapkan sebelumya. Pada pukul 12:00 WIB Panwascam Ambulu yang diwakili oleh Bapak Muhammad Shofwan Afandi bersama Ibu Devi Aulia Rahim dan staff bawaslu kabupaten dibantu oleh Mas Alan dan Mas Risqi selaku staff Panwascam Ambulu bersama Mbak Mira selaku PKD desa Sabrang menuju dusun Ungkalan desa Sabrang kecamatan Ambulu. Perjalanan menuju dusun Ungkalan mewajibkan Ibu Devi Aulia Rahim dan para staff harus menggunakan kendaraan sepeda motor dan meninggalkan mobil dinas Bawaslu kabupaten di sekertariat Panwascam Ambulu.
    Perjalanan berjalan dengan lancar untuk mencapai dusun Ungkalan meskipun sedikit diwarnai dengan tergelincirnya kendaraan yang digunakan oleh Mas Alan selaku staff panwascam Ambulu ketika berada di tengah hutan karena medan yang harus dilewati merupakan jalanan berpasir namun imsiden tersebut tak menghentikan rombongan kami untuk melanjutkan tugas-tugas pengawasan. Ketika tiba di pemukiman warga dusun Ungkalan kami melakukan sampling atau uji peti di Rumah pertama monitoring diketahui dirumah Bapak M. Feri Efendi RT 01 RW 26 dusun Ungkalan desa Sabrang dalam monitoring tersebut diketahui bahwa dirumah bapak Efendi tersebut belum ditempel stiker pencocokan data pemilih dan kamipun menginventarisir data tersebut, Monitoring berikutnya kami keliling dusun Ungkalan dan menuju wilayah RT 01 RW 29 dalam wilayah tersebut diketahui bahwa mayoritas wilayah RT 01 RW 29 belum dilaksanakan penempelan stiker pencocokan data pemilih dan tidak mengetahui terkait adanya tahapan pencocokan data pemilih sehingga kami menginventarisir data tersebut. Pada pukul 15:00 WIB setelah kami selesai berkeliling di dusun ungkalan dan selesai menginventarisir data tersebut kamipun meninggalkan lokasi untuk menuju kembali ke sekertariat Panwascam Ambulu.
    Hasil dari pengawasan tersebut kami tindak lanjuti dengan himbauan secara tertulis dan lisan kepada PPK kecamatan Ambulu untuk dilakukan perbaikan terkait pencocokan data pemilih di dusun Ungkalan desa Sabrang kecamatan Ambulu.