PENTINGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PILKADA SERENTAK 2024
|
Silo, 23/10/2024 - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif di tingkat kecamatan. Adi Wijaya Kordiv HP2H menyampaikan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif diagendakan dilaksanakan sebanyak dua kali dengan peserta yang berbeda. Harapan dari kegiatan adalah masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan untuk memastikan proses pemilihan berjalan adil, bersih, dan bebas dari kecurangan.
Acara sosialisasi kali ini merupakan yang kedua kalinya yang digelar di Aula SMK Nurul Anwar Desa Sempolan. Peserta yang diundang adalah kelompok rentan, organisasi disabilitas, perempuan, dan masyarakat umum. Untuk nara sumber Panwascam Silo menghadirkan Ibu Rosita Indrayati, S.H.M.H. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas hukum Universitas Jember.Ketua Panwascam Silo, Djendro Waspodo, menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan secara langsung. “Dengan pengawasan yang lebih kuat dari masyarakat, kita bisa mencegah berbagai pelanggaran pemilu seperti politik uang, kampanye hitam, atau manipulasi data pemilih,” ujar Ketua Panwascam.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan demokrasi, apalagi petugas pengawas setiap desa hanya satu baru nanti setelah pencoblosan ada pengawas di tingkat TPS jadi tanpa bantuan masyarakat pengawasan tidak akan pernah efektif ” ujar Adi Wijaya kordiv HP2H. Selanjutnya narasumber memaparkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan memaparkan beberapa isu yang biasa muncul ditengah-tengah masyarakat yang perlu diwaspaidai diantaranya isu Sara, Netralitas, politik uang, dan Hoax.”untuk melahirkan pemimpin yang amanah, jujur, berintegritas sesuai dengan harapan masyarakat maka kita bersihkan pemilu dari hal-hal yang melanggar aturan jangan sampai ada politik transaksional mari kita awasi bersama” Kata Ibu Rosita Indrayati menutup pemaparannya.
Setelah pemaparan oleh nara sumber, peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Pertanyaan pertama disampaikan oleh ibu Waqik beliau menanyakan bagaimana sikap kita ketika ada tim atau seseorang yang memberikan minyak goreng atau beras dan apakah juga masuk pelanggaran. Ibu Rosita memberikan arahan lebih baik menolak, kalau kategori apakah masuk pelanggaran, beliau menyampaikan tidak masuk pelanggaran jika berupa barang dan nilainya tidak sampai seratus ribu. Pertanyaan kedua disampaikan oleh ibu Nuriah beliau menanyakan jika ada pelanggaran harus lapor kemana,ibu Rosita menjawab langsung ke panwascam atau kepada PKD di desa bersangkutan.
Kegiatan ditutup dengan do’a dan foto bersama. Dengan harapan Pilkada 2024 di Kabupaten Jember kususnya kecamatan Silo dapat terlaksana dengan lebih jujur dan transparan berkat partisipasi aktif masyarakat.