PKD Wajib Paham Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan
|
Sumbersari – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumbersari, Yuli winiari menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu. Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Kapasitas Sumberdaya PKD Sekecamatan Sumbersari dalam rangka pengawasan Kampanye Pemilukada tahun 2024 Jum’at, 04 Oktober 2024, Kaffe Rindu Malam
“Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, PKD wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak. Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan,” jelas Sholehatus sakbaniyah PPK Sumbersari.
Sholehatus sakbaniyah menambahkan, PKD juga harus memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, dengan memperkuat empat aspek tersebut, dia percaya bahwa PKD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.
“Solidaritas akan memperkuat kebersamaan dalam tim pengawas, integritas memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, mentalitas yang kuat untuk menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” tambahnya.
“Penting bagi kita untuk memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas. Ini adalah fondasi yang harus kita bangun bersama untuk memastikan bahwa proses Pemilihan berjalan dengan baik dan adil,” tutupnya.
Penguatan kapasitas untuk Pengawas Kalurahan/Desa ini juga dihadiri oleh seluruh anggota panwascam sumbersari dan Koordinator Sekretariat, seluruh staf panwascam sumbersari, serta menghadirkan mitra kerja nya sebagai narasumber yaitu dari unsur panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sumbersari
“Seorang PKD ditekankan hendaknya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengawasi proses tahapan pemilihan, mulai dari persiapan, pendataan pemilih, hingga nanti proses rekapitulasi suara” tandas Miftahul Mujayhidin .
Miftahul juga menjelaskan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh PKD untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“PKD bisa lebih ditingkatkan koordinasi dengan pihak pihak terkait, pemanfaatan teknologi informasi lebih ditingkatkan juga untuk memantau perkembangan situasi di lapangan, serta bisa juga dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sosialisasi berkala” tambahnya.
Terakhir, PPK Sumbersari ini menyoroti penting nya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai PKD
“Harapan nya dengan penguatan kapasitas ini, PKD dapat menjalankan tugas nya dengan lebih baik, bisa bekerjasama dengan teman teman PPS , dan berkontribusi terhadap kesuksesan pilkada Jember 2024”