Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPHP di Kecamatan Puger

#ayoawasibersama

Pada hari rabu tanggal 07 bulan agustus tahun 2024 bertempat di kecamatan Puger, PPK kecamatan Puger telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Puger untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua Panwascam Ahmad Muslim dengan di dampingi anggotanya divisi PPPS Tarisatul Hamim dan divisi HPPH Husen datang langsung dengan membawa BA Pleno hasil di tingkat desa, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dengan jumlah 93607 dengan rincian laki-laki 47074 perempuan 46533 dengan jumlah 192 TPS yang tersebar di 12 desa.
Penyampaian di tingkat kecamatan terjadi perubahan di desa Mojosari di daftar pemilih baru, atas nama Wardah warga RT/RW. 002/016 dusun Jadugan dimana kasus yang terjadi adalah salah pencoklitan yang seharusnya belum mempunyai hak memilih tetapi sama PPDP tetap di coklit, dengan akhir data pemilih tersebut digugurkan oleh SIDALIH.
Husen selaku kordinator divisi HPPH juga  menambahkan bahwa adanya temuan di desa Puger Kulon atas nama Supriyadi warga RT/RW. 005/002 dusun Krajan II belum di coklit oleh PPDP dan dicek di DPT online belum tercoklit, sehingga data tersebut harus di proses oleh PPK Puger untuk dimasukan di DPS.