Rahmat Bagja Tekankan Penguatan Pendidikan Politik dan Reformasi Birokrasi Bawaslu
|
Jakarta — Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, memaparkan arah strategis kinerja Bawaslu pasca Pemilu yang akan difokuskan pada dua agenda besar, yakni penguatan pendidikan politik dan reformasi birokrasi kelembagaan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Jember di Kantor Bawaslu RI, Senin (15/12/2025).
Agenda pertama yang disampaikan adalah penguatan sosialisasi dan pendidikan politik yang akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Komisi II DPR RI.
“Pendidikan politik merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi, kesadaran pemilih, serta mendorong partisipasi publik yang lebih kritis dan bertanggung jawab dalam setiap proses pemilihan,” kata Bagja.
Agenda kedua adalah reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu, dengan fokus pada penguatan sekretariat, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Bagja menyoroti masih adanya Bawaslu kabupaten/kota yang belum memiliki kelengkapan struktur organisasi, terutama jabatan kepala subbagian.
Pengajuan pemenuhan struktur diminta dilakukan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi sesuai ketentuan yang berlaku. Reformasi birokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, profesionalitas aparatur, serta kualitas layanan kelembagaan Bawaslu.
Sementara, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits memaparkan 8 bidang rencana penguatan kelembagaan di Bawaslu Jawa Timur. Penguatan kelembagaan diantaranya akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan PPID, hubungan dan eksistensi kelembagaan, pengelolaan data, literasi demokrasi, penataan tata Kelola internal, modernisasi birokrasi serta peningkatan kinerja kelembagaan.
“Kita berharap kedelapan bidang penguatan yang digagas oleh Bawaslu Jawa Timur bisa diimplementasikan di Bawaslu Jember,” kata Sanda Aditya Pradana selaku Ketua Bawaslu Jember disela-sela penyerahan laporan akhir kelembagaan.
Tenaga Ahli Bawaslu RI Kurniawan juga menyampaikan bahwa periode ini merupakan momentum strategis untuk melakukan konsolidasi dan reformasi kelembagaan, guna memastikan eksistensi dan relevansi Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi tetap terjaga.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember