Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI KELENGKAPAN FORM A HASIL PENGAWASAN DI SETIAP TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

#ayoawasibersama


11/08/2024 Komisioner panwaslu kecamatan mayang mengadakan rapat koordinasi tentang kelengkapan form A hasil pengawasan di setiap tahapan pemiliu serentak tahun 2024 dalam rapat tersebut panwaslu kecamatan mayang mengundang staf teknis panwaslu kecamatan mayang dan 7 PKD Se-kecamatan Mayang. Rapat koordinasi ini di hadiri oleh 3 komisioner panwaslu kecamatan mayang bapak muhamad tamim devis SDMO&Datin, M.irsyad Ainul Yaqin devisi P3S dan Ahmad Mahfud Ansori devisi P2H.
Ketua panwaslu kecamatan mayang bapak muhammat Tamim selaku defisi SDMO&DATIN menyampaikan kepad seluruh jajaran panwaslu kecamatan mayang PKD tentang pembuatan form A hasil pengawasan pada setiap tahapan agar lebih teliti dan jeli saat melakukan pengawasan ke setiap wilayah masing masing, penggarapan form A tersebut harus fiX ketika dikirim ke staf P2H maupun staf P3S  contohnya dalam penomeran Form A dan No surat tugas dan penggarapan Form A menggunakan 5W 1H. dalam narasi yang dibuat pada setiap tahapan pengawasan laporan form A ini tidak hanya PKD tetapi Komisioner panwaslu kecamatan Mayang ketika melakukan pengawasan pada setiap[ tahapan harus membuat form A sebagai hasil pengawasan.
Staf teknis yang menerima laporan form A maupun AKP yang sudah di kroksi dan sudah dinyatakan fix seperti tanda tangan basah di PDF dengan penamaan pada file no surat tugas pada form A yang dikirim oleh setiap staf teknis di masing masing devisi maka laporan form A tersebut di kumpulkan ke staf teknis Humas datin untuk di upload kerumah datin.