Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Panwaslu Kecamatan Sukorambi Bahas Persiapan Pengawasan DPHP

#ayoawasibersama

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukorambi mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) Kecamatan Pakusari pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB. Rapat tersebut dilangsungkan untuk membahas persiapan pengawasan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pasca coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. (Sukorambi , 1 Agustus 2024)
Rapat yang berlangsung di Kantor Panwaslu Kecamatan Sukorambi berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Salah satu fokus utama rapat adalah memastikan bahwa persiapan untuk pengawasan DPHP dilakukan dengan maksimal, mengingat pentingnya data pemilih yang akurat dan transparan untuk proses pemilihan serentak 2024 dan untuk menjaga agar pemilu dilaksanakan sesuai asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut di hadiri oleh Ketua, Anggota, Staff Pelaksana beserta seluruh PKD Kecamatan Sukorambi, dalam acara tersebut Bapak Imam Arifin selaku Staf Devisi PPM menjelaskan AKP yang telah dibagikan sebelumnya. Seperti format pengisian AKP A3.DP3(A) , A3.DP3(B) , REKAP, dan REKAP TMS (tidak memenuhi syarat). Dalam pengisian format AKP tersebut mengharuskan PKD berkoordinasi dengan Anggota PPS divisi data di desa masing-masing agar data yang di input sesuai. 
A. Zubairy selaku ketua komisioner Panwaslu yang memimpin rapat, memastikan setiap pengawas kelurahan atau desa memahami peran mereka dalam memonitor dan mengawasi DPHP. Hal ini penting dilakukan  untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan daftar TMS benar benar terhapus ."
Pengawasan terhadap DPHP merupakan bagian dari persiapan Pemilu yang adil dan demokratis. Panwaslu Kecamatan Sukorambi bertekad untuk menjaga integritas proses pemilihan dengan melakukan pengawasan yang ketat dan bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih.
Dalam rapat anggota panwaslu sukorambi memberi kesempatan pada pengawas kelurahan atau desa untuk memberikan masukan dan mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul di setiap wilayah masing-masing dalam pelaksanaan pengawasan DPHP dan pemuktahiran data pemilih ke depannya.