Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI TERKAIT REKRUTMEN PTPS

#ayoawasibersama

Sumbersari – Guna mempersiapkan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sumbersari menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Sumbersari, Kamis (12/09/2024) malam.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbersari, Yuli winiari proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara harus melalui proses yang tepat dan efisien karena memegang peran yang sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilihan umum.
“Bagaimana cara kita mendapatkan kandidat terbaik yang perannya sangat penting dalam mengawal proses pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada 2024 walaupun masa tugasnya cukup singkat. Karenanya, perlu mencari kandidat Pengawas TPS yang mampu bekerja dengan baik guna mencegah pelanggaran serta mengatasi persoalan di lapangan,” tutur Adnan.
Dalam perekrutan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Sumbersari perlu membentuk Pokja Perekrutan Pengawas TPS yang beranggotakan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari unsur Komisioner dan Sekretariat agar dapat melakukan proses perekrutan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Jajaran Pengawas TPS yang berkualitas merupakan salah satu prasyarat dalam meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Jember Maka dari itu, seorang Pengawas TPS harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendukung tugas pokok fungsinya melalui bimbingan teknis yang harus diikutinya,”