Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Bawaslu Jatim Minta Pendataan Valid Badan Adhoc

#ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi, untuk melakukan validasi data terhadap jajaran AdHoc di Jawa Timur.

Sebab, selama proses berjalannya tahapan Pemilu banyak sekali terjadi pergantian Adhoc dengan berbagai alasan.

Maka dari itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkeinginan untuk melakukan pendataan secara detail berdasarkan dengan instruksi Bawaslu RI melalui Sekretariat Jendral Bawaslu RI.

"Bawaslu RI kini memberikan tugas kepada kita terkait data-data yang dibutuhkan dari jajaran Adhoc," ujar KepalaSekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril, 21 Maret 2024.

berdasarkan surat dari Bawaslu RI tersebut, Sapni menerangkan bahwa Bawaslu kini tengah merapikan data jajaran Adhoc mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga PTPS.

"Ini kita data, ada berapa pegawai yang aktif atau yang sudah tidak aktif karena berbagai alasan," teranynya.

Seperti diketahui, ada banyak pergantian atau PAW yang harus terekam jejaknya sehingga proses administrasinya ini harus jelas.

"Jadi ini harus jelas bagaimana runutan administrasinya, mulai perubahan SK dan mekanisme lainnya," tegasnya.

Selain itu, Sapni menambahkan dengan adanya tahapan Pilkada serentak apakah badan Adhoc ini akan dilakukan sistem rekruitmen kembali atau hanya assessment.

"Sehingga kalau datanya lengkap, akan mempermudah dalam pelaksanaan assessment (jika dilakukan sistem assessment)," tutupnya.***