Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pakusari
|
Pada hari Sabtu, 30 November 2024, Panwaslu Kecamatan Pakusari yang diwakili oleh Fathur Rohman (Kordiv SDMO DATIN), Windiarto Pradana (Kordiv P3S), dan Devi Risqiana (Kordiv HP2H), bersama Staf Panwascam Pakusari dan 7 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Jember. Acara berlangsung di Kantor Kecamatan Pakusari.
Rapat Pleno Terbuka dimulai pada pukul 08.24 WIB dengan sesi seremonial pembukaan, dan rapat resmi dimulai pada pukul 09.01 WIB dipandu oleh Muh. Ali Fajri (PPK). Dalam rapat ini, teknis rekapitulasi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: rekapitulasi suara untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, diikuti oleh rekapitulasi suara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan desa, dimulai dari desa dengan jumlah TPS terbanyak hingga terkecil. Adapun urutan desa yang direkapitulasi adalah:
- Pakusari
- Kertosari
- Sumberpinang
- Jatian
- Patemon
- Bedadung
- Subo
Proses rekapitulasi berlangsung lancar tanpa kendala signifikan. Namun, terdapat beberapa kesalahan pengucapan hasil perolehan suara oleh petugas PPS yang membacakan formulir C Hasil, yang segera dikoreksi.
Rapat Pleno Terbuka sesi pagi berakhir pada pukul 12.10 WIB, diikuti dengan istirahat hingga pukul 13.00 WIB. Selama jeda waktu tersebut, PPK dan PPS melakukan pengaturan logistik serta pencetakan formulir D Hasil.
Sesi kedua dimulai pukul 15.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta penyerahan dokumen D Hasil kepada pihak terkait. Pada pukul 20.30 WIB, kotak logistik berisi hasil rekapitulasi diantarkan ke KPU Kabupaten Jember dengan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses distribusi.
Kehadiran Panwaslu Kecamatan Pakusari bersama PKD dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Rapat Pleno Terbuka di Kecamatan Pakusari ini menjadi langkah penting dalam rangkaian Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 yang berlangsung aman, tertib, dan lancar.