Lompat ke isi utama

Berita

REKAPITULASI DPHP HARUS TERBUKA, PKD WAJIB AWASI!!

#ayoawasibersama

Jember, 2 Agustus 2024- Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih telah usai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Pada Jum’at 02 Agustus 2024 Panwascam melakukan apel persiapan pengawasan di seluruh desa se Kecamatan Rambipuji bersama PKD. Khoirun Nisa’ Komisioner divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), menyampaikan bahwa rekapitulasi DPHP harus dilakukan secara terbuka, untuk memastikan penyusunan sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
“hari ini seluruh PPS di Kecamatan Rambipuji menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), tadi dalam apel kami sudah tekankan bahwa tugas PKD harus memastikan jika penyusunannya tidak melanggar peraturan yang ada” ujar Khoirun Nisa’
Selain itu, tahapan yang telah disusun oleh KPU yang cenderung beririsan ini menjadi tantangan bagi panwascam sebagai badan pengawas. Seperti halnya saat ini dilain sisi PPS menyelenggarakan rapat pleno DPHP yang nantinya juga akan ditindaklanjuti pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Panwascam Rambipuji sudah melakukan pemetaan kerawanan penyusunan daftar pemilih ini. Khoirun Nisa’ juga menambahkan:
“PKD juga kami siapkan untuk kerja ekstra mengingat ada beberapa hal yang kami peta kan sebagai kerawanan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara sebagai tindak lanjut dari DPHP” Ucap Khoirun Nisa’.
Kerawanan penyusunan Daftar Pemilih yang telah dibahas oleh panwascam diantaranya adalah proses penyusunan tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, hasil penyusunan DPS tidak diumumkan di laman KPU, KPU sesuai tingkatan tidak menindaklanjuti tanggapan dari masyarakat. Oleh karena itu fungsi pengawasan harus dijalankan oleh segenap PKD dan juga anggota Panwascam Rambipuji.