Rekonsiliasi Data Transaksi Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Bulan Desember Tahun Anggaran 2023 Pada Tanggal 08 S.D 09 Januari 2024 Di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 Kami Tim Keuangan Bawaslu Kabupaten.Jember menuju Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tujuan Rapat Data Transaksi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Bulan 2024 dengan menggunakan angkutan darat Kami team keuangan sampai di Surabaya Pada pukul 23.00 dan bermalam di Surabaya untuk mengikuti pembukaan acara Rapat Data Transaksi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Bulan Desember 2023 pada pukul 08.30 WIB.
Setelah acara dibuka oleh Ibu Ferika Amelia selanjutnya setiap kabupaten melakukan rekonsiliasi laporan Bulan Desember 2024 . Dalam proses rekonsiliasi tersebut setiap kabupaten menunjukkan Hasil Lpj, BKU, Buku Pembantu,Bpp BA Kas manual, BA Pemeriksaan Kas dan Buku Pemabntu lainya untuk dicek saldo awal dan saldo akhir setiap bulanya, diharapkan saldo awal dan saldo akhir buku pembantu yang keluaran dari sas sama dalam bulan berikutnya sehingga tidak menimbulkan selisih dalam hitungan.
Proses rekonsiliasi selesai dan tidak ada selisih hitungan selanjutnya Bawaslu Provinsi memberikan Hasil dari rekonsiliasi tersebut dengan Bentuk Berita Acara Rekonsiliasi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bendahara pengeluaran pembantu Bawaslu tiap Kab/Kota dalam lingkung Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Setelah acara Rekonsiliasi selesai kami team keuangan pulang dan menuju Kab.Jember pada tanggal 09 Januari 2024 dengan menggunakan angkutan darat.