REKRUITMEN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) PANWASLU KECAMATAN BALUNG GENCARKAN SOSIALISASI ONLINE DAN OFFLINE
|
Balung - Pendaftaran untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kecamatan Balung masih berlangsung hingga akhir bulan ini, tepatnya tanggal 28 September 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengumumkan hal tersebut. Jumlah pendaftar di seluruh kecamatan masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Peran PTPS sangat penting dalam menjaga integritas proses pemilihan, dan Panwascam Balung terus mendorong masyarakat Balung untuk segera mendaftarkan diri.

Pada hari Rabu, 11 September 2024 Panwaslu Kecamatan Balung Melakukan sosialisasi mulai dari Share melalui WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok maupun melalui Sosialisasi Banner yang disebar di 8 Desa Se-Kecamatan Balung. Ada 8 Titik strategis yang dijadikan tempat pemasangan banner, Ujar Sudarsono staff.
Ketua Panwaslu Kecamatan Balung, Miftahol Ulun, menyampaikan pentingnya peran pengawas TPS dalam Pilkada kali ini. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari proses demokrasi ini. Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam memastikan pemungutan suara berlangsung dengan jujur dan adil. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, proses demokrasi kita bisa rentan terhadap kecurangan," kata Mitahol Ulun saat dihubungi. Ia menekankan bahwa peran PTPS menjadi sangat krusial, mengingat pengawasan langsung di tingkat TPS menjadi salah satu kunci suksesnya Pilkada 2024.
Penulis dan Foto : Panwaslu Balung
Editor : Humas Bawaslu Jember