RESMI DILANTIK, 131 PENGAWAS TPS TEMPUREJO SIAP KAWAL PILKADA 2024
|
Keberadaan PTPS memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Pengawas TPS yang merupakan ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Pada hari senin tanggal 04 November 2024 kemarin panwascam tempurejo telah melantik anggota pyps sebanyak 131. Acara pelantikan tersebut juga turut mengundang camat tempurejo, koramil tempurejo dan juga kapolsek tempurejo. dalam sambutannya camat tempurejo atau yang mewakili menyampaikan bahwa sebagai ptps harus mampu bersikap netral, dan mampu untuk mengawal terlaksananya pilkada pada tahun ini.
Setelah pelaksanaan pelantikan tersebut seluruh anggota ptps dari 8 desa di beri pembekalan tentang peran dan tugas PTPS serta larangan apa saja bagi PTPS, dalam pembekalan tersebut di sampaikan oleh bapak Abd Azis selaku anggota Kordiv PPPS. Beberapa peran dan tugas PTPS yaitu Bertugas mengawal pada saat pelaksanaan pemilu, PTPS di wajibkan untuk selalu netral, dan pada saat pemilu dan ada pelanggaran pada saat pelaksanaan PUTUNGSURA dan tidak segera di selesaikan maka akan jadi masalah di kemudian hari. Dan anggota panwascam juga menyampaikan beberapa larangan yaitu PTPS di larang mempengaruhi pemilih, dilarang untuk melihat pada saat pemilih mencoblos. Pada saat mempersiapkan tugas KPPS Petugas TPS di larang membantu, PTPS dilarang mengganggu kerja KPPS, dan yang terahir PTPS dilarang mengganggu pelaksanaan PUTUNGSURA.
Dan yang terahir juga panwascam tempurejo menyampaikan beberapa fungsi dari PTPS yaitu untuk mencegah atau mengawasi jalannya pemilu atau pilkada dan menindaklanjuti bila ada dugaan pelanggaran dan sebelum itu PTPS harus melapor terlenih dahulu kepada PKD dan juga Panwascam.