Sanda : Kami Kawal sesuai PKPU
|
Gresik - Bawaslu Kabupaten Jember menghadiri undangan KPU Kabupaten Jember dalam rangka Proses Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Jember Bersama KPU dan Kepolisian Resort Jember hadir bersama guna memastikan Surat Suara yang akan dicetak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sanda Aditya Pradana dalam Kesempatan pasca Pengawasan Proses Pengawasan Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024 mengatakan bahwa Proses Produksi sudah naik cetak dengan kecepatan mesin cetak 16.500 lembar per jam
Pasca Pengawasan langsung di Percetakan PT. Temprina Media Grafika Gresik, Sanda Menambahkan bahwa cetak Surat Suara diperkirakan akan selesai pada tanggal 25 Oktober 2024.
"Perkiraan Cetak akan selesai pada tanggal 25 Oktober 2024, untuk pengiriman akan kami kawal mulai dari Temprina Gresik sampai gudang KPU Jember, Kepolisian juga pasti hadir untuk pengawalan" pungkas Sanda.
Penulis dan Foto : Ngamme
Editor : Humas Bawaslu Jember