Lompat ke isi utama

Berita

Selama Masa Pemilu 2024, Bawaslu Jember Terima 44 Laporan dari Peserta Pemilu

humas bawaslu jember

Humas Bawaslu Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember selama pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, mendapatkan sebanyak 44 laporan dugaan pelanggaran.

Laporan tersebut diterima oleh Bawaslu Jember dari peserta pemilu, yang telah menyerahkan laporannya langsung.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, selama masa pelaksanaan Pemilu 2024 ini Bawaslu Jember menerima 42 laporan dan 2 limpahan dari Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

"Jadi total ada 44 laporan yang kami tangani dengan dugaan pelanggaran, satu mendapatkan limpahan dari Bawaslu Ri dan satunya lagi limpahan dari Bawaslu Provinsi," ujarnya saat dikonfirmasi di Bawaslu Jember, Jumat 22 Maret 2024.

Laporan yang masuk sebagian besar dilaporkan langsung oleh peserta pemilu, kemudian 80 persen di antaranya ini terkait dugaan pelanggaran administrasi.

"Untuk laporan dugaan pelanggaran ini ada 4 yang sedang di proses bersama Sentra Gakkumdu," tuturnya.

Menindaklanjuti penanganan pelanggaran tersebut, Bawaslu jember memiliki waktu 7 plus 7 hari kerja.

"Saat ini masih dalam proses kajian dan klarifikasi, sehingga tetap berjalan prosesnya," imbuhnya.

Hingga saat ini Bawaslu Jember melakukan tindaklanjut proses laporan yang sudah masuk, yang akan dilakukan persidangan.***