Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Antara Panwascam Ajung dan PPK Ajung

#

Kegiatan Sinergitas antara Panwascam Ajung dan PPK Ajung berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan masing – masing lembaga baik Bawaslu maupun KPU. Hal ini dibuktikan dengan adanya setiap kegiatan maupun tahapan Pilkada yang dilakukan oleh PPK Ajung selalu mengundang Panwascam Ajung. Salah satunya adalah kegiatan Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Se-Kecamatan Ajung.
Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 kami selaku Panwascam Ajung di undang PPK Ajung untuk menghadiri kegiatan “Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Se-Kecamatan Ajung” di Aula Pendopo Kecamatan Ajung pukul 18.30 – 21.00. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 5 orang PPK Ajung, 21 orang PPS Se Kecamatan Ajung, 249 Pantarlih Se Kecamatan Ajung dan 3 orang Komisioner Panwaslu Kecamatan Ajung. 
Kami selaku Panwascam menyampaikan beberapa temuan yang dilakukan oleh PKD dan Panwascam kepada Pantarlih , diantaranya masih ada beberapa warga yang rumahnya belum di temple stiker, ada juga beberapa rumah yang stikernya belum lengkap penulisannya, seperti jumlah pemilih dan nama terang Kepala Keluarga tidak ditulis. Kami mengimbau Pantarlih agar segera melengkapi beberapa temuan yang kami sampaikan dan segera ditindak lanjuti.
Harapan kami di akhir kegiatan Coklit nanti , seluruh warga di kecamatan Ajung sudah ter coklit dengan benar sesuai aturan yang tertuang pada PKPU nomer 8 Tahun 2024 agar seluruh masyarakat Ajung yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Gubernur dan Wakil Giubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang.