SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
16 Oktober 2024 – Pengawasan pada gelaran pesta demokrasi yang di adakan pada 5 tahun sekali sudah menjadi kewajiban bahkan pada tingkat penyelenggara sudah menjadi seperti hal yang sudah melekat pada penyelenggara. Terutama seperti lembaga Panwascam pada tingkat kecamatan. Akan tetapi banyak yang belum menyadari bahwa pengawasan bisa dilakukan oleh siapa saja bahkan juga masyarakat itu sendiri. Akan tetapi masyarakat masih belum sepenuhnya menyadari akan hal itu. Oleh karena itu hal ini juga perlu di sampaikan kepada masyarakat bahwa, mereka juga bisa bertindak sebagai pengawas pada tingkatan paling bawah. Untuk menyampaikan hal ini Panwascam Jelbuk mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di adakan di Desa Sukojember.
Dalam acara sosialisasi tersebut mendatangkan 2 pemateri yaitu :
- Dinda Kurniawan Hadi Saputro
- Sugianto S.Pd.I
Pemateri pertama yaitu Dinda Kurniawan Hadi Saputro menjelaksan tentang Pengawasan yang dilakukan pada gelaran pesta demokrasi tidak hanya dilakukan pada jajaran penyelenggara Pemilukada saja akan tetapi Masyarakat juga bisa melakukan pengawasan pada saat mulai sebelum gelaran Pemilukada Serentak Tahun 2024. ”Pada gelaran pesta demokrasi pengawasan jika hanya bertumpu pada jajaran penyelenggara saja rasanya masih kurang, karena pada tingkat bawah pada pengawasan seperti halnya Pengawas Kelurahan Desa (PKD) hanya ada 1 personel di tiap desa jadi mohon untuk semua saudara-saudara juga bisa ikut serta mengawasi perkembangan Pemilukada Tahun 2024 ini”, imbuhya.
Pemateri kedua bapak Sugianto S.Pd.I menyampaikan pada sesi materi kedua, beliau juga melanjutkan dari pembahasan pada pemateri pertama terkait pada hal pegawasan, dan juga beliau menjelaskan kepada pada peserta sosialisasi yang hadir bahwa untuk suara Masyarakat untuk tidak mudah dibeli dengan adanya “Money Politik” juga beliau berpesan agar Masyarakat untuk tidak masuk pada golongan putih (Golput) karena hal ini di anggap menyianyiakan suara demokrasi, oleh karenanya beliau memiliki slogan yang berbunyi “Suaramu Berharga, Lima Menit Untuk Lima Tahun Kedepan”, Begitulah slogan dari beliau untuk tidak menyianyiakan suara demokrasi pada Pilkada Tahun 2024 ini.