Temui KPU : Bawaslu sampaikan beberapa hal pasca uji petik
|
Jember - Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana datang ke Kantor KPU Jember guna berkoordinasi berkaitan dengan Pemilih yang belum masuk dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II.
Koordinasi dilaksanakan pada jumat 18 Juli 2025 di Kantor KPU Jember, Sanda menyampaikan bahwa maksudnya bukan untuk menyatakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Jember salah, tapi ini salah satu bentuk usaha Bawaslu Jember untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak bisa memilih pada saat pemungutan suara.
"selama uji petik, Bawaslu Jember menemukan pemilih baru yang belum masuk dalam PDPB Triwulan II, oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Jember, guna memastikan pemilih baru tersebut segera dicatat" ujar Sanda.
KPU merespon baik apa yang disampaikan oleh Bawaslu Jember, menurut Feri Agus Rudianto Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, apa yang dilakukan oleh Bawaslu Jember adalah langkah Kongkrit penyelenggara pemilu di Jember "soal data pemilih ini jawabannya adalah kita semua, apa maksudnya? jadi kalau ada persoalan data pemilih ya kita yang harus bersama menyelesaikan, bukan hanya KPU juga bukan hanya Bawaslu, tapi kita semua, tanggung renteng lah istilahnya, makanya kami menyambut baik ajakan Bawaslu Jember, biar "Tom and Jery" berubah menjadi "Upin dan Ipin" Ungkap Feri.