Lompat ke isi utama

Berita

Tiga CPNS Bawaslu Jember Ikuti Pembukaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS secara Daring

Humas Jember

Jember - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Jember mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang digelar secara daring, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan CPNS dari berbagai instansi se-Indonesia. Tiga CPNS Bawaslu Jember yang mengikuti Latsar adalah Irfan Abdul Hakim, Muhammad Paywei Ebiem Kahar, dan Widiya Wulandari.

Acara pembukaan Latsar ini tidak sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi pintu gerbang resmi bagi CPNS untuk masuk ke tahap pembentukan jati diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

“ASN bukan hanya pekerjaan administratif. ASN adalah abdi negara yang mengemban tanggungjawab publik, sekaligus penyangga tegaknya demokrasi,” kata Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Dr. Muhammad Taufiq, DEA.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H., LL.M. dalam arahannya menekankan bahwa CPNS yang bergabung di lingkungan Bawaslu memikul amanah yang tidak ringan. Ia mengingatkan, Bawaslu bukan sekadar institusi formal, melainkan benteng pengawasan demokrasi. 

“Integritas, ketegasan, dan keberanian akan menjadi nilai yang terus diuji. Bukan hanya saat pemilu, tetapi dalam setiap gerak langkah pengawasan,” katanya.

Pelaksanaan pembukaan latsar secara daring ini memang menjadi gambaran nyata transformasi birokrasi era digital. Di satu sisi, efisiensi tercapai karena semua peserta dari berbagai daerah dapat berkumpul dalam satu ruang virtual. 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Jember, Aris Hadi Saputra, S.Si. menyampaikan bahwa Latsar bukan hanya soal memenuhi syarat administrasi CPNS. Ini soal menguji konsistensi dan loyalitas CPNS terhadap nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.

“CPNS diharapkan memberi energi baru bagi penguatan pengawasan pemilu di daerah, dan benar-benar berdiri di garis depan menjaga demokrasi,” katanya.

Penulis   :  Irfan
Editor     :  Humas Jember