Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Jember Ingatkan Tugas dan Fungsi Pengawasan

#ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan peningkatan kapasitas kepada 93 Panwascam terpilih di Jember.

Hal ini dilakukan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, dalam menjalankan tugas bagi Panwascam yang sudah dilantik ini diharapkan bisa menja integritas Lembaga.

"Sebab, dalam berjalannya tahapan Pilkada serentak ini harus bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, 27 Mei 2024.

Penguatan kapasitas yang dilakukan ini menurut Sanda, sebagai bentuk kesiapan dan meningkatkan wawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Sebagai Pengawas Pemilu di Kecamatan perlu menjaga marwah salah satunya dengan memperbanyak pengetahuan tentang pemilu. Bahkan, lanjutnya, regulasi yang telah ada untuk melakukan tugas dan fungsi pengawasan," imbuhnya.

Sanda juga berharap Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bisa memiliki kompetensi-kompetensi dasar pengawas pemilu, guna menunjang kerja-kerja pengawasan di daerah masing-masing.

"Lima kompetensi dasar yang harus dimiliki pengawas pemilu yaitu pengetahuan, kompetensi teknis, kompetensi khusus, advokasi dan kompetensi individual," tutupnya.***