Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas PKD, Panwascam Balung Gelar Bimtek

#ayoawasibersama

Balung – Untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Pengawas Kelurahan Desa, maka Panwaslu Kecamatan Balung menyelenggarakan rapat kerja teknis (Rakernis) peningkatan kapasitas bagi PKD se-Kecamatan Balung Kabupaten Jember yang berlangsung di RM Bu Wiwin, Minggu (25/08/2024).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Balung, Miftahol Ulun didampingi oleh anggota Panwascam Balung yakni Dwi SUmartiningsih dan Anton Tri Cahyono, acara diikuti oleh PKD se-Kecamatan Balung yang terdiri dari 8 Desa.Ketua menyampaikan diharapkan dapat menambah kepercayaan diri pengawas dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasannya di level Desa.
“Sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan harus memiliki kemampuan merekam atau mencatat setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya sebagai wujud rasa tanggung jawab tugas pengawasan, serta harus bisa menempatkan diri dengan baik saat pengawasan melekat,” tuturnya.
Di sisi lain, Anggota Divisi HP2H Panwaslu Kecamatan Balung Dwi Sumartiningsih menjabarkan tentang pola hubungan dan organisasi pengawas pemilu kecamatan sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 secara detail.
Dalam menjalankan ketugasannya, Panwaslu Kecamatan dibagi dalam Koordinator Divisi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember. Selanjutnya, berkewajiban untuk melakukan pembinaan Panwaslu Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara melalui supervisi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban serta menyediakan wadah konsultasi.
“Pengawas pemilu tergolong sebagai pejabat publik karenanya harus bisa bersikap profesional, memiliki rasa percaya diri, bersifat komunikatif, serta berkemampuan dalam penguasaan forum,” tegas Dwi.
Panwaslu Kecamatan memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan meliputi pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan yang mencakup persyaratan, tata cara pencalonan dan verifikasi faktual, kampanye, logistik pemilu dan pendistribusiannya, penghitungan surat suara, pergerakan surat suara dari Tempat Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan, rekapitulasi suara, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan, serta Pemilu Susulan. Tegas Ketua.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik dengan mendatangkan pemateri juga dari PPK Balung yakni Ketua PPK Balung Ichaq Abdar dan Diniatus Sholihah Divisi Data dan Informasi. “Pemateri menyampaikan bahwa kami PPK membutuhkan pengawasan dari PKD khususnya sebagai bahan koreksi kinerja yang dilakukan oleh PPK Balung, agar pemutakhiran data dapat valid dan seluruh pemilih dapat tercover hak pilihnya” tutur Diniatus sholihah.