Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Sinergi dengan Awak Media, Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan Rapat Koordinasi dengan Media

SURABAYA-Demi meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan awak media dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi tentang Gugus Tugas Pengawasn dan Pemantaun Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan oleh Koordiator Divisi Humas dan Hubungan lembaga Nur Elya Anggraini dalam acara rakor bersama Bawaslu Kab/kota dan KPU Se Jawa Timur di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (8/12/2019).

Ia mengatakan, rapat koordinasi dengan awak media ini dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu seperti berkampanye di media massa dan elektronik.

Selama pelaksanaan Pilpres dan Pileg di tahun 2019 lalu, ditemukan 6 pelanggaran administrasi di Kabupaten/Kota tentang berkampanye di media massa atau elektronik diluar jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU yakni 21 hari sebelum masa tenang.

"Media massa yang kami tindak ini ada peserta pemilu (caleg) yang beriklan dimedia massa diluar jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.

Di Provinsi Jawa Timur ada sekitar 6 pelanggaran administrasi yang dilakukan media yakni berada di Kabupaten Jombang, Kota Batu, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Pamekasan.

Elya menjelaskan, untuk penanganan administratif yang dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota akan ditangani oleh Bawaslu Provinsi.

"Jadi penanganan administratif ini ditangani satu tingkat diatasnya," imbuhnya.

Ia menyampaikan, rapat koordinasi yang dilakukan merupakan bagian untuk meningkatkan sinergi dari penyelenggara pemilu dengan awak media, sehingga kekurangan dipelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 kemarin bisa dievaluasi.

"Koordinasi dan sinergi dengan awak media sangat penting, karena awak media bagian dari keikutsertaan dalam pelaksanaan pemilu. Salah satunya dengan iklan," tuturnya.

Kedepan Elya berharap, segala masukan yang didapatkan bisa menjadikan rumusan kedepan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Calon Bupati 2020 di 19 Kabupaten/Kota.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu dan KPU 38 Kabupaten/Kota serta perwakilan awak media.    
Tag
PUBLIKASI