Lompat ke isi utama

Berita

TPS PENENTU DEMOKRASI

#

Demokrasi di Indonesia tidak sebatas siapa menang dan siapa yang kalah dalam urusan politik, di tengah pesta demokrasi ini KPU selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah dan BAWASLU sebagai badan pengawas yang selalu menjadi wasit transparansi pemilihan tanpa ada kecurangan terus memberikan akses hak pilih kepada rakyat dengan semudah mungkin tanpa ada halangan apapun.
Sama halnya yang terjadi di desa Mlokorejo kecamatan Puger, jarak menuju TPS yang jauh menjadi permasalahan oleh warga RW 019 yang harus datang ke RW 018 dengan jarak 2 km, hal ini menjadi perhatian khusus Panwascam Puger untuk terus memberikan pengawasan dan saran-saran perbaikan untuk PPK Puger untuk segera memberi solusi dari permasalahan yang ada.
Ahmad Muslim selaku ketua Panwascam Puger menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi di RW 019 memang benar-benar harus segera mendapatkan solusi, karena ini menjadi pertama kali warga RW 019 datang mencoblos di TPS dengan jarak sejauh itu, dan warga RW 019 mengeluh akan terhambat datang ke TPS.
Husen selaku Kordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menjelaskan  bahwa kesulitan dalam penambahan TPS ini adalah bahwa kurangnya DPS dalam satu TPS yang membuat PPK Puger untuk mempertimbangan pemecahan TPS baru belum ada keputusan. Jadi yang bisa dilakukan saat ini dari Panwascam Puger memberikan Imbauan dan Saran Perbaikan penambahan TPS baru di RW 019 desa Mlokorejo Kecamatan Puger.