Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Data PDPB, Bawaslu KPU Kunjungi Lapas

#ayoawasibersama

Bawaslu dan KPU Jember di Lapas Kelas II A Jember

 

Jember - Rekapitulasi Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jember pada Rabu 02 Juli 2025.

Guna memastikan validitas Data Pemilih, Bawaslu bersama KPU Jember melakukan Koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, Koordinasi dilakukan guna memastikan pergerakan pemilih di Lapas Kelas II A Jember.

Dalam Koordinasi, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember Feri Agus Rudianto menyampaikan kedatangannya selain untuk silaturahmi juga untuk koordinasi Data, "kalau hanya by WA kami rasa kurang sopan, jadi kedatangan Kami adalah untuk melaksanakan silaturahmi sekaligus menyampaikan bahwa kami akan melakukan update Data pemilih dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Karena ini tidak stagnan terus bergerak, jadi nanti untuk follow upnya kami akan meminta data pada Lapas Kelas II A Jember berkaitan dengan Warga Binaan yang ada di Lapas".

Sementara itu Anggota Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia menyampaikan bahwa Kedatangan Bawaslu dan KPU adalah untuk memastikan data Warga Binaan di Lapas Kelas II A Jember, pergerakan jumlah warga binaan serta keluar masuknya warga binaan menjadi Fokus utama "jadi kalau untuk warga binaan ini berkaitan dengan lokasi, yang memilih di pilkada kalau masih disini kan berarti jadi pemilih di Kecamatan Patrang, Kalau dia orang Kaliwates berarti sudah jadi pemilih ubah data atau pemilih baru, nah ini yang kami jadikan acuan kenapa berkoordinasi dengan Lapas Kelas II A Jember, seperti yang disampaikan oleh KPU, bahwa data terus bergerak".

Wiwin juga menyampaikan bahwa Bawaslu juga meminta data sama seperti KPU, walaupun dengan elemen yang tidak lengkap "kalau memang dibatasi aturan perlindungan data pribadi ya kami tidak masalah, Karena dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 29 Tahun 2025 tugas kami juga untuk memvalidasi Data, jadi tidak hanya KPU".

Sementara itu pihak Lapas Kelas II A Jember menyampaikan bahwa sangat terbuka berkaitan dengan Kunjungan yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU Jember, "kalau berkaitan dengan data pasti kami akan lakukan update sesuai dengan aturan, kami terbuka kalau memang harus koordinasi setiap saat". Lapas Kelas II A Jember juga menyampaikan bahwa jumlah Warga Binaan adalah sebanyak 964 Warga Binaan, "kalau tahun lalu ada sekitar 1000an Warga Binaan, sudah ada yang bebas ada juga yang pindah Lapas".

Penulis : Ngamme

Editor : Humas Bawaslu Jember