Warga Desa Karanganyar Jember Deklarasi Tolak Politik Uang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Jember gelar gerakan “Deklarasi Desa Anti Politik Uang” hal ini di harapkan menjadi awalan yang baik guna untuk menghadapi pemilihan Bupati dan wakil Bupati dengan bersih.
Hal tersebut disampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rahim usai deklarasi Anti Politik Uang di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember, Senin 18 November 2019.
“ini pertama kalinya dan kami ada 5 titik deklarasi untuk Desa anti politik uang, ini baru desa pertama nanti di susul Desa lainnya, Desa Karanganyar masuk Kriteria karena kemaren ada pemilihan yang berlangsung yang berlangsung di situ sebagain masyarakat sudah menolak politik uang”, kata Devi.
Devi menambahkan, warga Desa Karanganyar sebagian sudah menolak politik uang. Informasi ini kami dapat dari masyarakat dan juga berdiskusi dengan Kepala Desanya. Terbukti, ketika di tawari program Desa Partisipatif namun justru memilih Desa Anti Politik Uang.
Jadi, sambung Devi, Bawaslu memiliki tugas untuk pencegahan, ini adalah salah satu bentuk pencegahan sejak dini untuk meminimalisir politik uang. Harapannya Desa Karanganyar dan seluruh masyarakat, di mulai dari diri sendiri mulai sekarang untuk menolak dan melawan politik uang selanjutnya mengajak teman, kerabat serta orang terdekat untuk melawan politik uang, imbuh Devi.
Kepala Desa Karanganyar Sunaryo dalam sambutannya menyampaikan, mungkin pertama kali dilaksanakan Bawaslu di Desa Karanganyar. Tapi, hal seperti ini di sini sudah tidak asing lagi sebab sejak Pilkades pertama tahun 2007-2013, Sunaryo selalu menekankan jangan sampai warga Karanganyar dibeli dengan harga yang murah.
Bila dibeli dengan harga 50 ribu dalam jangka waktu 5 tahun sangat murah. "Insyaallah 70% warga Karanganyar sudah menjalankannya, Pilkades kemaren juga warga tidak bisa dibeli dengan uang dan sembako. Saya menekankan jangan sampai dibeli sebab jangan salahkan mereka siapa pun figurnya, bila mereka tidak amanah, andaikata jadi dari hasil membeli," ungkapnya.
Sunaryo menilai, pemimpin yang dapat dari hasil membeli, baik bupati, gubernur maupun presiden, tingkat amanahnya mungkin hanya 30 persen. Tapi, bila tidak dapat dari hasil membeli, sekitar 70-75 persen akan amanah. "Saya tidak akan bosan mengajak warga saya untuk mensosialisasikan desa anti politik," terang Sunaryo.
Camat Ambulu yang juga berkesempatan memberikan sambutan, Sutarman mengatakan situasi dan kondisi masyarakat Desa Karanganyar tidak mudah diiming-imingi sesuatu. Penyebabnya, Sutarman menyebut tidak lepas dari peran serta Kepala Desanya.
"Adanya deklarasi desa anti politik uang ini berarti masyarakat Desa Karanganyar memiliki treck record yang baik dan siap untuk memilih pemimpin yang amanah. Bila pemimpin dapat dari membeli ketika terpilih hanya memikirkan bagaimana cara mengembalikan modalnya," ungkap Sutarman.
Sutarman berharap, Desa Karangnyar dapat dijadikan percontohan dalam setiap momen pemilihan apapun, serta benar-benar membuktikan menjadi desa yang anti dengan politik uang.
Acara dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab. Sebelumnya, melakukan deklarasi bersama di sertai tanda tangan bersama atas penolakan politik uang pada Pilkada 2020 mendatang serta pemberian cindera mata dari Bawaslu Kabupaten Jember kepada Kepala Desa Karanganyar. ( Rois/Staf).