Lompat ke isi utama

Berita

Wiwin : Kami tidak mengajari, kami mengingatkan

#ayoawasibersama

Kantor Bawaslu Kabupaten Jember

 

Jember - Bawaslu Kabupaten Jember sedang gencar menyiapkan diri dalam pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Jember sudah memberikan 2 (dua) surat Imbauan kepada KPU Jember, pertama soal Persiapan pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada 10 mei 2025 yang dijawab oleh KPU Jember dengan surat tertanggal 21 mei 2025.

Senin 23 Juni 2025, Bawaslu Jember kembali mengirimkan surat Imbauan kepada KPU Jember, Imbauan yang kedua berkaitan dengan Pemilih Tambahan (DPK) pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jember Tahun 2024, Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk memastikan data DPK sudah terinput dan kemudian ditetapkan dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Wiwin Riza Kurnia menyampaikan bahwa Imbauan yang dikirimkan ke KPU Jember adalah bagian dari Proses guna menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam setiap Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Jember, "kami tidak mengajari, kami mengingatkan, karena kemarin saat rekapitulasi pemilih DPT pada Pilkada yang ditanya adalah soal pemilih Tambahan ini, KPU Jember akan melaksanakan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode I pada 2 Juli 2025, kami harus mempersiapkan diri untuk minimal memberikan masukan, agar data pemilih ini benar-benar mutakhir" pungkas Wiwin.

Penulis : Ngamme

Editor : Humas Bawaslu Jember