Bawaslu Jember Gelar Simulasi Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar Simulasi Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Gedung Mayapada Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Senin (8/6/2026). Simulasi tersebut menjadi puncak rangkaian kegiatan magang mahasiswa Program Kampus Berdampak Fakultas Hukum Unej yang telah melaksanakan praktik kepemiluan di Bawaslu Jember selama hampir empat bulan.
Dalam simulasi tersebut, mahasiswa magang berperan sebagai aktor sidang dengan memeragakan seluruh tahapan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, mulai dari pemeriksaan perkara hingga pembacaan putusan.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unej, Rosita Indrayati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari kerja sama yang telah terjalin antara Fakultas Hukum Unej dan Bawaslu Jember dalam bidang pendidikan dan pengembangan kapasitas mahasiswa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Jember yang telah memberikan ruang pembelajaran bagi mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Rosita, pemahaman mengenai pelanggaran administratif pemilu penting dimiliki mahasiswa hukum karena berkaitan dengan berbagai mata kuliah yang dipelajari.
“Mahasiswa perlu memahami mekanisme penyelesaian perkara kepemiluan. Kegiatan ini menjadi pengalaman berharga yang tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung terkait proses penegakan hukum pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana menjelaskan, simulasi sidang tersebut dirancang sebagai model pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami proses penanganan pelanggaran yang menjadi bagian dari tahapan pemilu dan pemilihan.
“Pada proses pemilu dan pemilihan terdapat mekanisme penanganan pelanggaran yang salah satunya dilakukan melalui sidang. Melalui simulasi ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana proses tersebut berjalan hingga menghasilkan putusan,” katanya.
Meski demikian, Sanda menegaskan bahwa tugas utama Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, melainkan juga mengedepankan upaya pencegahan.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana pencegahan pelanggaran dapat dilakukan secara maksimal. Karena itu, kami hadir di lingkungan akademik untuk memperkenalkan proses pengawasan, penyelesaian sengketa, serta penanganan pelanggaran kepada mahasiswa,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Bawaslu Jember dan Fakultas Hukum Unej dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan serta memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian perkara di bidang pemilu dan pemilihan.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember