Empat Bulan Belajar Pengawasan Kepemiluan, Mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ Tuntaskan Magang di Bawaslu Jember
|
Jember - Mahasiswa peserta Program Kampus Berdampak Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) resmi mengakhiri masa magang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember setelah menjalani pembelajaran dan praktik kelembagaan selama hampir empat bulan. Kegiatan penarikan mahasiswa dilaksanakan di Kantor Bawaslu Jember, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, Kepala Sekretariat Bawaslu Jember Yunan Awalludin Nur, S.Sos. M.Si., dosen pendamping Fakultas Hukum Unej Ferdy, serta para mahasiswa peserta magang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah mengikuti program magang dengan baik. Menurutnya, program tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga tata kelola kelembagaan Bawaslu.
“Selama hampir empat bulan, mahasiswa tidak hanya belajar teori kepemiluan, tetapi juga melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi pengembangan kapasitas akademik maupun profesional mereka,” ujar Sanda.
Pada kesempatan tersebut, Sanda juga menyerahkan buku berjudul “Dari Jember untuk Indonesia” kepada dosen pendamping Fakultas Hukum Unej, Ferdy, sebagai simbol apresiasi dan penguatan kerja sama antara Bawaslu Jember dan Fakultas Hukum Unej.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Jember, Yunan, menilai kehadiran mahasiswa magang telah memberikan kontribusi positif dalam berbagai kegiatan kelembagaan. Ia mengapresiasi semangat belajar dan partisipasi aktif mahasiswa selama menjalani magang.
“Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama magang dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa di masa mendatang. Bawaslu juga terbuka untuk terus menjadi ruang belajar bagi generasi muda dalam memahami demokrasi dan kepemiluan,” katanya.
Dosen pendamping Fakultas Hukum Unej, Ferdy, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Jember yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik di bidang kepemiluan. Menurutnya, program magang menjadi sarana penting untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik penyelenggaraan demokrasi di lapangan.
Melalui Program Kampus Berdampak, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai hukum dan kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan penarikan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya program magang di Bawaslu Kabupaten Jember.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember