Bawaslu Jember Soroti Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol di SIPOL Semester II 2025
|
Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester II Tahun 2025. Agenda ini dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Jember, Selasa (30/12/2025) bertujuan untuk memastikan validitas data keanggotaan dan kepengurusan partai politik di wilayah Jember tetap akurat menjelang tahapan pemilu mendatang.
Komisioner Bawaslu Jember Ummul Mu’minat, memberikan catatan penting mengenai perlunya perbaikan signifikan dalam proses pemutakhiran tahun ini. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara dinamika internal partai dengan data yang tercatat secara digital.
"Pemutakhiran di tahun ini perlu ada perbaikan dan pemutakhiran lebih lanjut. Hasil pengawasan SIPOL, kami menemukan ada partai yang secara faktual sudah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), namun datanya belum diperbarui di dalam sistem," tegasnya.
Verifikasi partai politik berkelanjutan merupakan mekanisme yang dirancang untuk menjaga integritas data peserta pemilu di luar masa tahapan pendaftaran resmi. Proses ini memungkinkan KPU dan partai politik untuk terus melakukan sinkronisasi data, seperti pergantian pengurus yang meninggal dunia, pindah domisili, atau pengunduran diri anggota.
Melalui SIPOL, perubahan tersebut harus segera diunggah agar administrasi partai tetap sinkron dengan realitas di lapangan, sehingga mencegah terjadinya sengketa data di kemudian hari.
Dalam aplikasi SIPOL, Bawaslu Jember hanya bisa menjadi viewer saja. Bawaslu Jember menekankan bahwa transparansi dalam SIPOL adalah kunci untuk meminimalisir pencatutan nama warga atau penggunaan data ganda yang sering menjadi temuan berulang dalam pengawasan pemilu.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember