Festival Reog dalam Rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pagelaran budaya Reog di Kecamatan Ambulu. Dalam Kegiatan ini Bawaslu kabupaten Jember melibatkan Panwaslu kecamatan Ambulu, Jenggawah, Wuluhan dan Balung untuk membantu mensukseskan acara tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat agar bisa ijut serta berpartisipasi dalam pengawasan di Pilkada serentak 2024.Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya mengatakan, kegiatan pagelaran reog ini bagian dari upaya Bawaslu Jember untuk bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat di 31 Kecamatan “Kegiatan ini menjadi langkah kita agar bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan,” ujarnya saat sambutan di Alun-alun Ambulu, Minggu 29 September 2024. Kegiatan ini menjadi langkah kita agar bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan,” ujarnya saat sambutan di Alun-alun Ambulu, Minggu 29 September 2024.
Sanda menerangkan, pagelaran reog yang dilakukan hari ini dipilih karena kultur masyarakatnya yang masyoritas Jawa dan sangat akrab dengan kesenian reog.“Kita pilih pagelaran reog karena kita sesuaikan dengan kultur daerahnya, khusus di Dapil 5 ini yang mayoritas orang Jawa maka pagelaran reig menjadi pilihan, terlebih di sini banyak sekali kesenian reog yang tumbuh,” imbuhnya.
Selain itu, Sanda menerangkan jika pesta demokrasi 27 November 2024 sudah dekat maka dalam pelaksanaannya meminta masyarakat untuk bisa turut serta dalam melakukan pengawasan. “Pilkada serentak ini adalah pestanya rakyat, karena akan menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan Bupatinya nantinya,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya di TPS bukan hanya sekedar datang dan mencoblos, melainkan ikut melakukan pengawasan. “Kami harap masyarakat bisa datang ke TPS dan melakukan pengawasan, bila nantinya ada pelanggaran bisa langsung dilaporkan kepada kami baik di Kabupaten maupun di Sekretariat kami di Kecamatan,” tegasnya.
Selanjutnya, Devi Aulia Rahim selaku Kordiv Penanganan Pelanggan Bawaslu Kabupaten Jember menyampaikan “Masyarakat agar ikut aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran , dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat dapat melaporkan kepada Panwaslu kecamatan masing-masing atau Bawaslu kabupaten Jember secara langsung. Beliau juga memberitahukan bahwasanya jika menemukan dugaan pelanggaran dapat menghubungi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di desanya masing-masing agar dapat diarahkan ke Panwaslu kecamatan”.
Bawaslu Jember mengundang sejumlah stakeholder di Jember mulai dari camat, dinas, TNI, Polri dan kepala desa untuk bisa menjaga netralitasnya di Pilkada ini.
Agenda Bawaslu Jember serupa nantinya akan dilakukan di berbagai titik di Kabupaten Jember untuk bisa memberikan sosialiasi partisipatif dalam Pilkada Serentak 2024.