Minggu, 24 November 2024 merupakan masa tenang dalam acara Pemilu pilkada serentak 27 November 2024. Masa tenang Pemilu merupakan tahapan akhir sebelum pencoblosan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
Pada tanggal 23 November 2024 ialah hari terakhir bagi seluruh paslon untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun, karna setelah itu seluruh aktivitas kampanye tidak di perbolehkan.